Uang merupakan salah satu hal yang paling penting dalam kehidupan manusia. Tanpa uang kita mungkin tidak bisa membeli sesuatu yang kita butuhkan.
Namun, pernahkah kalian bertanya-tanya bagaimana proses awal pembentukan uang? Bagaimana sejarah mata uang di Indonesia maupun di dunia? Atau bagaimana sejarah munculnya uang?
Nah, untuk menjawab kebingungan kalian, kali ini Pesona Indonesia akan memberikan pengetahuan mengenai sejarah terjadinya uang di Indonesia. Yuk simak dibawah ini.
Pengertian Uang
Dalam ilmu ekonomi tradisional, Uang merupakan salah satu alat tukar yang diterima secara umum.
Namun, Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebaai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya atau untuk pembayaran hutang.
Beberapa ahli juga menyebutkan bahwa fungsi uang adalah sebagai alat penunda pembayaran.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa uang merupakan suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, sertapada waktu yang bersamaan juga bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.
Mengenal Sejarah Lengkap Tentang Uang
Awalnya, nenek moyang kita memenuhi kebutuhannya dengan cara berburu, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan sederhana, mencari bahan sendiri, mencari makan sendiri, dan lain-lain.
Namun, mereka sadar bahwa apa yang mereka lakukan sendiri tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Oleh karena itu, mereka melakukan barter dalam memperoleh barang-barang yang tidak bisa mereka hasilkan sendiri.
Mereka akan mencari orang yang bersedia menukarkan barang yang mereka miliki dengan yang orang lain miliki.
Dari sinilah muncul sistem yang kita kenal dengan barter. Namun, lama-kelamaan banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Seperti kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang tersebut dan orang yang mau menukarkannya.
Karena itu, mulailah timbul pikiran untuk menggunakan benda-benda tersebut sebagai alat tukar. Benda-benda tersebut merupakan benda yang diterima secara umum, bernilai tinggi, atau benda-benda kebutuhan primer seperti garam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan, dan pengangkutan menjadi sulit dilakukan.
Selain itu, timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
Sejarah Uang Logam

Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan.
Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Diketahui uang pertama kali muncul pada abad ke-6 sebelum masehi oleh Bangsa Lydia, dengan menempa campuran emas dan perak (disebut elektrum) berbentuk seperti kacang polong.
Komposisi antara emas dan perak adalah 75:25 dan disebut sebagai ‘stater’ atau ‘standar’. Sekitar tahun 560 – 546 sebelum masehi, Croesus menciptakan uang logam untuk digunakan oleh Bangsa Yunani.
Dalam sejarah uang, bangsa ini dikenal sebagai pembuat uang logam pertama karena uang didesain dengan berbagai gambar menarik. Nilai uang pada masa itu ditentukan oleh bahan pembuatnya.
Sejarah Uang Kertas

Uang kertas yang kita kenal sekarang diciptakan oleh orang Tiongkok pada abad pertama masehi oleh Dinasti Tang yang saat itu berkuasa.
Penciptaan uang kertas ini didasari pada kesulitan yang dihadapi karena pasokan logam mulia (emas dan perak) sebagai bahan baku uang berjumlah terbatas serta sulitnya untuk bertransaksi dalam jumlah besar.
Diketahui bahwa usaha untuk membuat uang kertas telah beberapa kali dilakukan sebelum itu. Namun gagal karena tidak berhasil menemukan bahan pembuat kertas yang bisa bertahan lama.
Baru pada masa Dinasti Tang tersebut uang kertas berhasil diciptakan oleh Ts’ai Lun dengan menggunakan kulit kayu murbei.
Sejak masa itu, mulai terbentuk negara-negara setelah mengalami perjalanan sejarah yang panjang. Terjadilah kegiatan-kegiatan ekonomi di setiap negara sehingga membutuhkan mata uang sebagai alat transaksi yang sah.
Berawal dari sana, setiap negara menciptakan nama untuk mata uangnya sendiri, kemudian kabarnya disiarkan ke seluruh dunia.
Hingga saat ini pada akhirnya mata uang Dollar Amerika Serikat menjadi patokan perdagangan antarnegara karena negara ini telah menjadi negara adidaya di dunia.
Sejarah uang Indonesia dimulai sejak masa kerajaan-kerajaan Nusantara. Setiap kerajaan memiliki mata uang tersendiri dan akan berbeda dengan mata uang dari kerajaan lain.
Pada masa itu, uang terbuat menggunakan emas dan perak, dan nilainya ditentukan oleh beratnya. Satu kerajaan memiliki bentuk uang yang unik karena terbuat dari bahan kain tenun yang disebut kampua. Uang kampua ini dinilai berdasarkan coraknya.
Sejarah Uang di Indonesia
Pada masa penjajahan Belanda, uang diterbitkan oleh VOC berbentuk koin dan kertas. Mata uang kertas dibuat dengan menggunakan jaminan perak seratus persen.
Begitu pula pada masa penjajahan Jepang yang menerbitkan jenis uang koin dan kertas versi pemerintahan Jepang di Indonesia. Uang koin pada masa ini dibuat dengan menggunakan alumunium dan timah.
Setelah proklamasi kemerdekaan, pemerintah Indonesia membuat uang sendiri yang disebut sebagai uang ORI.
Sejak saat itu, desain uang di Indonesia terus mengalami pergantian desain dan nilai sesuai dengan masa kepemimpinan pemerintahan.
Sebelum dikeluarkannya Undang-undang Nomor 13 Tahun 1968, kegiatan pencetakan uang dilakukan oleh pemerintah. Namun setelah terbitnya undang-undang tersebut, hak pemerintah dalam pencetakan uang dicabut (pasal 26 ayat 1).
Maka dibentuklah bank sentral sebagai satu-satunya lembaga yang berhak mencetak dan menerbitkan serta mengedarkan uang (hak oktroi) di Indonesia yaitu Bank Indonesia.
Namun, uang yang diterbitkan oleh Bank Indonesia itu belum sepenuhnya menutup permasalahan ekonomi bangsa ini. Inflasi yang tidak terkendali selalu terjadi. Nilai tukar Rupiah pun selalu anjlok dengan cepat.
Tercatat, nilai tukar Rupiah pada Maret 1950 adalah 1.60 per Dolar AS. Hanya dalam kurun waktu sepuluh tahun, nilai tukarnya naik seribu persen menjadi 90 per dollar AS pada Desember 1958.
Pada tahun 1959, kondisi yang terpuruk seperti itu memaksa pemerintah Indoensia untuk melakukan devaluasi Rupiah.
Namun upaya devaluasi itu gagal, lalu pemerintah coba melakukan devaluasi lagi pada tahun berikutnya, tapi tetap sama saja keadaannya. Hingga akhirnya sampai pada rezim Soeharto, kondisi nilai tukar Rupiah sudah bisa distabilkan.
Pada awal orde baru, Bank Indonesia sudah diberi kewenangan untuk melakukan percetakan dan penerbitan uang, baik itu berupa uang logam maupun uang kertas.
Bank Indonesia juga berwenang untuk mengatur peredaran uang itu. Hingga muncul Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang yang mendorong penerbitan uang NKRI pada tanggal 17 Agustus lalu. Itulah yang menjadi sejarah Perkembangan Uang di Indonesia.
Syarat Uang
Ada syarat khusus agar suatu benda dapat diterima sebagai uang, yaitu:
- Acceptability (uang dapat diterima secara umum)
- Durability (memiliki ketahanan dan tidak mudah rusah)
- Stability of value (uang memiliki nilai yang stabil dalam waktu yang lama)
- Storable and portability (uang mudah untuk disimpan dan dibawa)
- Divisibility (uang mudah untuk dibagi tanpa mengurangi nilainya)
- Uniformity (hanya terdapat satu kualitas)
- Scarcity (memiliki jumlah yang relatif terbatas dan tidak mudah dipalsukan)
- Adanya jaminan dari pemerintah terhadap nilai keabsahan uang tersebut
Fungsi Uang

Uang yang sering kita gunakan memiliki dua fungsi. Kedua fungsi uang tersebut adalah fungsi asli serta fungsi turunan.
1. Fungsi Asli Uang
Terdapat tiga fungsi asli uang, yaitu:
- Sebagai alat tukar (medium of change)
Artinya uang digunakan sebagai alat pertukaran terhadap barang kebutuhan. Ini adalah fungsi utama uang menurut sejarah uang.
- Sebagai alat satuan hitung (a unit of account)
Uang digunakan sebagai alat untuk mengukur nilai dari suatu barang. Barang tersebut dapat dinilai dan dibandingkan sesuai dengan kegunaannya.
- Sebagai penyimpan nilai (store of values)
Uang dapat disimpan dalam waktu yang lama tanpa kehilangan nilainya.
2. Fungsi Turunan Uang
Fungsi turunan uang muncul karena perkembangan kondisi sosial masyarakat. Nilai turunan tersebut adalah:
- Alat pembayaran yang sah
Diberlakukan karena untuk memudahkan kehidupan masyarakat dalam berkegiatan transaksi. Kesahan uang sebagai alat pembayaran ini juga ditetapkan atas aturan dari pemerintah setempat.
- Alat penimbun kekayaan
Uang dapat digunakan untuk mengukur jumlah harta kekayaan seseorang. Selain menyimpan dan mengumpulkan benda, orang cenderung untuk mengumpulkan uang dan menambah jumlah yang dimilikinya.
- Alat pemindah kekayaan
Nilai suatu benda dapat dicairkan dalam bentuk uang tanpa mengurangi nilai dari benda tersebut (dijual untuk menghasilkan uang).
- Standar pencicilan
Uang digunakan sebagai standar dalam proses pencicilan/angsuran.
- Pendorong kegiatan ekonomi
Uang dipakai untuk modal investasi yang dapat menstimulasi perekonomian suatu negara.
Nilai Uang
Nilai uang dibedakan atas asalnya (nominal dan intrinsik) dan atas ukurannya (internal dan eksternal).
- Pada nilai nominal, uang dilihat berdasarkan nilai yang tertera pada mata uang (harga uang).
- Nilai intrinsik uang adalah nilai uang yang dilihat berdasarkan bahan baku pembuat uang.
- Nilai internal yaitu nilai uang berdasarkan kemampuan uang dalam menghasilkan barang dan/atau jasa.
- Sedangkan nilai eksternal merupakan nilai uang yang didasarkan pada nilai tukar mata uang dari suatu negara terhadap negara lainnya.
Jenis Uang

Menurut jenisnya, terdapat dua jenis uang yaitu:
1. Uang kartal
Adalah bentuk uang yang dikeluarkan secara resmi oleh suatu negara. Bentuk uang kartal adalah bentuk uang yang sudah ada sejak sejarah uang pertama mulai muncul dan terus berkembang, yaitu:
- Uang logam
Uang logam terbuat dari logam dan sudah mengalami transformasi bentuk serta bahan pembuatnya selama berabad lamanya sesuai dengan perkembangan sejarah manusia.
- Uang kertas.
Uang kertas sejak pertama kali ditemukan memiliki nilai yang melebihi nilai intrinsiknya. Hal ini dikarenakan kemudahan uang kertas untuk disimpan dan dibawa serta dipindahkan. Dan juga ada jaminan dari pemerintah setempat mengenai keabsahan dari uang kertas tersebut.
2. Uang giral
Uang giral muncul pada peradaban manusia modern yang mulai mengenal lembaga penyimpanan uang atau bank. Uang giral adalah jumlah uang yang disimpan atas nama seseorang di bank dan dapat diambil sewaktu-waktu. Bentuk uang giral dapat berbentuk giro, cek, atau telegraphic transfer.
Keberadaan uang giral dimungkinkan jika:
- Terjadi transaksi penyerahan uang kartal di bank,
- Adanya transaksi penjualan saham perusahaan melalui bank, dan/atau
- Transaksi penerimaan atau pinjaman (credit) dari bank (loan deposit).
Perkembangan teknologi juga memunculkan jenis uang baru, yakni uang digital atau lebih kita kenal sebagai e-money (uang elektronik).
Akhir Kata
Itulah informasi lengkap mengenai sejarah uang Indonesia dan dunia yang dapat kalian pelajari. Semoga apa yang disampaikan ini dapat menyadarkan kalian akan pentingnya menghargai rupiah milik Indonesia.
Semoga artikel ini dapat memperluas wawasan serta ilmu pengetahuan kalian. Terutama pada bidang sejarah Uang.