Sejarah Pancasila

Pancasila merupakan pandangan hidup bagi bangsa kita, bangsa Indonesia yang asas-asasnya wajib diamalkan agar tercipta kehidupan yang aman dan tentram serta selaras dengan perintah Tuhan Yang Maha Esa.

Tahukah kamu jika Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu panca yang berarti 5 dan sila yang berarti asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman untuk seluruh masyarakat Indonesia dalam menjalankan kehidupannya.

Saat ini Pancasila juga dapat diartikan sebagai lima dasar terbentuknya negara. Istilah ini juga termuat dalam kitab Sutasoma karangan Empu Tantular.

Namun begitu, belum banyak orang yang mengetahui sejarah terbentuknya Pancasila. Karena itu, kali ini Pesona Indonesia akan membagikan informasi tentang sejarah lahirnya Pancasila lengkap untuk kalian.

Awal Mula Sejarah Pancasila

Dalam kitab Sutasoma dijelaskan bahwa Pancasila sebagai kata kerja, yaitu pelaksanaan norma kesusilaan yang terdiri dari lima poin.

Didalam kitabnya juga dituliskan kata yang menjadi isnpirasi persatuan segenap bangsa “Bhineka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Magrwa”. Sumpah palapa juga ditulis sebagai cerita tentang sejarah bersatunya nusantara untuk pertama kalinya oleh Mahapatih Gajah Mada.

Semakin berkembangnya zaman, istilah Pancasila muncul dalam pidato-pidato tokoh besar yang berjuang demi Bangsa Indonesia, seperti Soekarno dan H.O.S Cokroaminoto.

Namun beberapa literature yang ada tidak mendukung bahwa istilah Pancasila ditemukan oleh Soekarno. Akan tetapi, Soekarno lah yang berpendapat paling lantang unttuk menyuarakan Pancasila hingga akhirnya Dasar negara ini dikenal sampai sekarang.

Perjuangan para tokoh pembela bangsa tentu tidak mudah untuk membentuk dasar negara ini. Sejarah Pancasila yang kita kenal sekarang ini telah melewati serangkaian siding-sidang yang diadakan oleh tokoh pembela.

Sejarah Lahirnya Pancasila Sebagai Dasar Negara

Adapun beberapa keputusan politik yang berpengaruh terhadap lahirnya Pancasila. Kalian tentunya sudah sering mendengar istilah kepanitiaan yang terbentuk pada saat itu, seperti BPUPKI, PPKI, dan Panitia Sembilan.

1. Pembentukan BPUPKI (29 April 1946)

Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) bertujuan untuk membahas hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesa, termasuk dasar negara. Sidang BPUPKI inilah yang menjadi sejarah Pancasila sebagai dasar negara.  Sidang BPUPKI ini diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat dengan 33 pembicara pada sidang pertama BPUPKI (29 Mei-1 Juni 1945).

  • Mohammad Yamin (29 Mei 1945)

Moh.Yamin merupakan salah satu tokoh yang penting dalam kemerdekaan Indonesia terutama sejarah Pancasila. Ia mengusulkan dasar negara yang disampaikan dalam pidato tidak tertulisnya pada sidang BPUPKI.

Ia mengusulkan peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.

Setelah itu,  ia juga mengusulkan rumusan 5 dasar yang merupakan gagasan tertulis naskah rancangan UUD Republik Indonesia, yaitu:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa.
  • Kebangsaan Persatuan Indonesia.
  • Rasa Kemanusian yang Adil dan Beradab.
  • Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalamm Permusyawaratan / Perwakilan.
  • Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
  • Soepomo (31 Mei 1945

Soepomo mengusulkan Dasar Negara:

  • Paham Persatuan.
  • Perhubungan Negara dan Agama.
  • Sistem Badan Permusyawaratan.
  • Sosialisasi Negara.
  • Hubungan antar Bangsa yang Besifat Asia Timar Raya.
  • Soekarno (1 Juni 1945)

Soekarno juga mengusulkan 5 dasar negara yaitu:

  • Kebangsaan Indonesia
  • Internasionalisme atau Perikemanusiaan
  • Mufakat atau Demokrasi
  • Kesejahteraan Sosial
  • Ketuhanan yang Berkebudayaan

Hasil tersebut lalu ditampung kemudian dibahas lagi pada lingkup kepanitiaan yang lebih kecil. Panitia tersebut kemudian dikenal dengan panitia Sembilan.

2. Panitia Sembilan (22 Juni 1945)

Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan berhasil merumuskan naskah Rancangan Pembukaan UUD yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Adapun rumusan Pancasila yang dimaksud adalah:

  • Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksan dalam permusaywaratan/perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

3. Sidang BPUPKI II (10 – 16 Juli 1945)

BPUPKI mengadakan siding yang kedua untuk membahas hasil kerja dari Panitia Sembilan. Rapat ini menghasilkan keputusan, yaitu:

  • Pertama, kesepakatan dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila seperti yang tertuang dalam Piagam Jakarta.
  • Kedua, negara Indonesia berbentuk negara Republik, hasil ini merupakan kesepakatan 55 suara dari 64 orang yang hadir.
  • Ketiga, kesepakatan mengengai wilayah Indonesia yang meliputi wilayah Hindia Belanda, Timor Timur, sampai Malaka (Hasil kesepakatan 39 suara).
  • Dan yang terakhir, pembentukan tiga panitia kecil sebagai: Panitia Perancang UUD, Panitia Ekonomi dan Keuangan, Panitia Pembela Tanah Air.

Akhirnya, pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia secara resmi memproklamasikan kemerdekaannya. Sehari setelah kemerdekaan, BPUPKI diganti oleh PPKI yang bertujuan untuk menyempurnakan rumusan Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

4. Sidang PPKI (18 Agustus 1945)

Menurut sejarah Pancasila, siding PPKI dilakukan sehari setelah kemerdekaan Indonesia. Pada sidang ini, terjadi perubahan pada Pancasila menjadi:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

5. Instruksi Presiden No. 12 Tahun 1968

Semakin berkembangnya zaman, sejarah Pancasila dinilai mengalami beberapa keragaman baik dalam rumusan, pembacaan atau pun pengucapannya.

Untuk mengantisipasi terhindarnya keragaman tersebut, Presiden Suharto pada tahun 1968 mengeluarkan Instruksi Presiden tentang rumusan Pancasila yang benar, yaitu sebagai berikut:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Itulah informasi lengkap mengenai sejarah perumusan Pancasila. Dengan adanya sejarah ini, diharapkan kita selalu mengingat jasa perjuangan oara pahlawan serta menjadikan Pancasila sebagai dasar hidup kita sehari-hari.

Semoga artikel ini bermanfaat untuk memperluas ilmu pengetahuan kalian serta menumbuhkan kecintaan kalian terhadap Indonesia.

This entry was posted in .

About

You may also like...

Your email will not be published. Name and Email fields are required